Sunan Abu Dawud
Sunan Abu Dawud No. 4562
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ مَيْسَرَةَ وَحُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَا حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ
سَأَلْتُ هِشَامَ بْنَ عُرْوَةَ عَنْ قَطْعِ السِّدْرِ وَهُوَ مُسْتَنِدٌ إِلَى قَصْرِ عُرْوَةَ فَقَالَ أَتَرَى هَذِهِ الْأَبْوَابَ وَالْمَصَارِيعَ إِنَّمَا هِيَ مِنْ سِدْرِ عُرْوَةَ كَانَ عُرْوَةُ يَقْطَعُهُ مِنْ أَرْضِهِ وَقَالَ لَا بَأْسَ بِهِ زَادَ حُمَيْدٌ فَقَالَ هِيَ يَا عِرَاقِيُّ جِئْتَنِي بِبِدْعَةٍ قَالَ قُلْتُ إِنَّمَا الْبِدْعَةُ مِنْ قِبَلِكُمْ سَمِعْتُ مَنْ يَقُولُ بِمَكَّةَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ السِّدْرَ ثُمَّ سَاقَ مَعْنَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Hisyam bin Urwah] tentang menebang pohon bidara, saat itu ia sedang bersandar pada kayu milik Urwah, Hisyam lalu menjawab, "Apa pendapatmu dengan pintu-pintu dan mashari' (daun pintu) ini, ia terbuat dari kayu bidara milik Urwah. Urwah memotongnya dari kebun miliknya." [Urwah] berkata, "Itu tidak apa-apa." -Humaid menambahkan- Hisyam bin Urwah lalu berkata (kepada Hassan bin Ibrahim), "Wahai orang Irak, itu (memotong pohon bidara tidak boleh) hanyalah bid'ah yang kamu bawa kepadaku." Hassan berkata, "Aku lalu berkata, "Hanyasanya bid'ah itu datang dari kalian (wahai Hisyam), di Makkah aku mendengar seseorang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memotong pohon bidara…. kemudian hadis tersebut disebutkan secara makna dengan lengkap."